Oleh: Abid Rohmanu
Pengurus Litbang NU Ponorogo dan Dosen STAIN Ponorogo
ABSTRAK
Era industri sebagai realitas objektif yang dihadapi masyarakat pesantren, merupakan peluang sekaligus tantangan. Di tengah iklim demokratisasi dan transparansi, masyarakat pesantren mempunyai peluang yang sama dengan masyarakat yang lain untuk ikut bermain dalam kancah industrialisasi demi motif ekonomi atau motif lain yang transenden. Di sisi lain, pranata dan tradisi masyarakat pesantren juga ditantang seberapa jauh mempunyai kepekaan terhadap realitas jaman sehingga tetap dalam watak populisnya.Tulisan ini mencoba untuk sedikit mewacanakan sebagian langkah strategis yang seharusnya dilakukan dalam rangka merespon tantangan era globalisasi ekonomi dan industrialisasi.
Kata kunci: Pesantren dan Capital Resources
PENGANTAR
Pesantren adalah sebuah institusi pendidikan keagamaan tertua yang tumbuh dan berkembang secara swadaya dalam masyarakat muslim Indonesia. Lembaga pendidikan yang khas Indonesia (indigenous) ini bisa dilacak sejak awal kehadir-an dan da’wah Islam di Indonesia (Ambari, 2001 : 319). Penyiaran Islam khusus-nya di Jawa relatif tidak menimbulkan problem konfliktual karena proses akulturasi, akomodasi, dan transformasi terhadap lembaga semisal yang telah eksis sebelumnya yang dimainkan oleh agama Hindu-Budha (Rahim, 2001 : 145). Pesantren merupakan pioner dan corong sosialisasi Islam di Indonesia, bahkan pada era kolonialisme, pesantren tidak saja bermain dalam wilayah da’wah dan pendidikan akan tetapi juga secara signifikan telah memberikan kontribusi bagi terwujudnya iklim kemerdekaan.
Sejarah menunjukkan bahwa pesantren mempunyai akar tradisi yang sangat kuat di lingkungan masyarakat Indonesia yang merupakan produk buda-ya orisinil masyarakat Indonesia. Sejak awal kehadirannya pesantren telah me-nunjukkan watak populisnya dengan memberikan sistem pendidikan yang dapat diakses oleh semua golongan masyarakat. Hal itu merupakan pengeja-wantahan dari konsep “ummah” dalam Islam yang menempatkan harkat dan martabat manusia secara egaliter di hadapan Tuhan. Karena itulah, dalam per-jalanan sejarah keindonesiaan, pesantren tidak pernah lekang oleh waktu, bahkan secara kuantitas terus mengalami kenaikan (Rahim : 146). Karena itu masyarakat pesantren sejak awal merupakan komposisi besar kelompok sosial budaya di Indonesia. Hal itu sebagaimana Geertz membagi kategori sosial masyarakat Jawa menjadi santri, priyayi dan abangan, walaupun pilahan sosial ini dewasa ini semakin absurd. Selama ini kelompok santri yang terlembagakan dalam masyarakat pesantren identik dengan masyarakat tradisional. Berbeda dengan masyarakat modern, masyarakat tradisional merupakan kelompok ter-besar dalam pelapisan sosial di Indonesia.
Belajar dari konteks sejarah, masyarakat pesantren adalah masyarakat yang sejak awal telah mengambil jarak dengan pemerintah bahkan bersifat opos-an, terutama pada era kolonialisme Belanda. Karena itu pesantren sejak awal telah mempunyai potensi kemandirian dan kepengusahaan (entrepreneurship) (Madjid, 1999 : 223). Berdasar penelitian Geertz, di daerah Mojokuto, pasar sebagai pusat bisnis perdagangan, pedagang yang terbanyak dan tergiat di da-lamnya adalah hadir dari golongan santri (Robertson, 1995 : 204), bahkan di dae-rah yang sama, menurut Geertz, lusinan pondok pesantren sudah terlibat de-ngan industri semisal pembatikan dan produksi sigaret dengan didasarkan pada organisasi kerja yang rasional (Ali, 1995 : 592).
Terlepas dari gambaran ideal di atas, sebagian besar masyarakat pesan-tren era kontemporer ini di pentas perekonomian tetap saja menempati posisi marginal-sub-ordinat yang menjadi objek aktivitas ekonomi “kaum borjuis” yang kadang keluar dari nilai keislaman dan menjadi penyedia tenaga buruh (labour). Tentu orang masih ingat praktek ekonomi Gold Quest yang secara persuasif mengambil pasar masyarakat pesantren dan menjadikannya sebagai sandaran legitimatif terhadap praktek tersebut. Alhasil, kemiskinan di tingkat akar rumput tetap saja massive, kesenjangan kesejahteraan yang tetap lebar dan dampak moralitas dari globalisasi ekonomi yang belum tertangani.
Dalam kerangka demokrasi sosial, masyarakat dapat berperan sebagai subjek sebagaimana pemerintah. Demokrasi sosial dalam hal ini dimaksudkan sebagai upaya penanggulangan kemiskinan. Jadi, masyarakat sebagai kolektivi-tas swasta mempunyai peranan penting dalam menghapus kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan. Hal ini pararel dengan misi profetik Islam tentang keberpihakan kepada kaum papa, orientasi pembentukan masyarakat madani dan klaim universalitasnya.
Berdasar paparan di atas, tulisan ini bermaksud untuk menguak spirit ekonomi yang dimiliki pesantren dan bagaimana spirit tersebut dikelola untuk merespon era industrialisasi. Sebagai sebuah wacana akan digambarkan juga profil struktur sosial masyarakat ekonomi pesantren beserta implikasinya untuk menghindari cultural shock menghadapi perubahan sosial yang begitu dahsyat.
PENGELOLAAN ETOS EKONOMI MASYARAKAT PESANTREN
Secara sederhana sumber daya ekonomi masyarakat pesantren dapat dipilah menjadi dua, yaitu modal dan tenaga kerja yang keduannya bersifat tangible (Rahardjo, 1999 : 337). Modal mencakup uang, tanah/sumber daya alam, bangunan, mesin atau peralatan yang dimiliki oleh masyarakat pesantren, sedangkan tenaga kerja merupakan faktor produksi sesudah modal yang kadang disebut dengan modal insani (human capital). Modal insani memegang peran yang teramat vital dalam faktor produksi, karenanya dikenal human investmen dengan harapan mendapatkan modal insani yang berkualitas (Rahardjo, 1999 : 335). Ketersediaan faktor modal tidak menjamin suksesnya pengembangan ekonomi bila tidak diiringi dengan kualitas SDM. Contoh konkrit dalam hal ini adalah Indonesia di satu sisi dengan Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan di sisi yang lain.
Kualitas sumber daya manusia tidak selalu tercermin dalam ketrampilan dan fisik manusia akan tetapi juga pendidikan, kadar pengetahuan, pengalam-an/kematangan dan sikap atau nilai-nilai yang dimiliki. Berkaitan dengan unsur yang terakhir, pakar ekonomi memandang pentingnya ”etos” dari human capital. Etos dalam pengertian sosiologis adalah “sekumpulan ciri-ciri budaya, yang dengannya suatu kelompok membedakan dirinya dan menunjukkan jati dirinya berbeda dengan kelompok yang lain”. Definisi lain menyebutkan sebagai “sikap dasar seseorang atau kelompok orang dalam melakukan kegiatan tertentu”. Etos dapat bersumber dari nilai-nilai keagamaan ataupun hasil dari perbin-cangan, pemikiran/refleksi atau pengalaman yang melalui proses yang mungkin cukup panjang akhirnya diterima oleh individu atau kelompok. Ada yang perlu digaris bawahi: bahwa etos tidak sekedar pengakuan terhadap nilai-nilai terten-tu, akan tetapi juga benar-benar diyakini dan diamalkan secara konsekuen yang pada akhirnya menimbulkan dampak sosial secara nyata (Rahardjo, 1999 : 390).
Nilai keagamaan dan nilai tradisional tidak sepenuhnya menghambat modernisasi bahkan nilai-nilai agama. Tokugawa dinilai telah menghantarkan modernisasi Jepang sehingga bisa menjalankan industrialisasi tanpa meninggal-kan, bahkan memelihara tradisi. Tentu ini bukan monopoli tradisi Jepang, atau monopoli etika Protestan sebagaimana dinyatakan oleh Weber. Hal itu paling tidak telah dibuktikan oleh Geertz terhadap masyarakat santri di Mojokuto. Karena itu yang diperlukan sebenarnya adalah pengelolaan dan modernisasi tradisi. Tradisi kekeluargaan dan solidaritas bisa dikembangkan menjadi dasar atau model lembaga modern, semisal perusahaan.
Masyarakat pesantren sebagai sub-culture mempunyai etos atau karakte-ristik budaya yang berbeda dengan masyarakat lain. Etos tersebut merupakan aplikasi dari seperangkat nilai yang dijabarkan dari konsep ketaqwaan, yaitu sikap puritan, keikhlasan, kebersamaan (ukhuwwah), kemandirian, kesederhana-an, hemat, kesediaan menunda kesenangan sesaat demi peningkatan prestasi dan sebagainya yang bernilai positif bagi pemberdayaan ekonomi. Sayangnya perangkat nilai-nilai tersebut belum dikelola dan diorientasikan kepada etos kerja dan etos ekonomi secara spesifik akan tetapi lebih dikembangkan ke arah etos sosial secara umum. Oleh karena itu banyak terlihat aktivitas kolektif ma-syarakat pesantren yang bersifat keagamaan atau ritual murni dan jarang sekali yang bernuansa pemberdayaan ekonomi sebagai bagian dari da’wah sosial.
Hal tersebut di atas tidak terlepas dari pandangan teologis masyarakat pesantren. Banyak analisis menyatakan bahwa lemahnya etos kerja masyarakat muslim banyak disebabkan oleh pengaruh yang begitu dominan dari teologi fiqh yang hanya berorientasi keakhiratan dan aliran tashawuf yang mengambil jarak dengan hal-hal yang profan. Mengacu pada perspektif Muhammad ‘?bid Al-J?biriy, tradisi dan peradaban yang berkembang di masyarakat pesantren adalah tradisi dan peradaban fiqh (Al-J?biriy, 1998 : 56). Tradisi tersebut sangat mewar-nai pandangan dunia, moralitas dan etos masyarakat pesantren. Tradisi dimak-nai sebagai sebuah kekayaan ilmiah dan metode berpikir yang diwariskan oleh al-Qudama` (Scholastik Islam).
Nalar fiqh, menurut Al-J?biriy, selama ini masih dominan mengabdi pada epistem bahasa (bay?ni). Epistem bay?ni adalah sistem pengetahuan yang berasal dari kebudayaan Arab. Berbeda dengan epistem burh?ni yang bercorak rasional, epistem bay?ni ditandai dengan ketundukan pada otoritas teks dan otoritas asal (salaf) (Al-J?biriy, 1996 : 157). Epistemologi ini pada akhirnya juga ber dampak terhadap pengembangan ekonomi masyarakat pesantren. Begitu kuatnya hege-moni epistem bay?ni pada akhirnya melahirkan konservativisme dan paham-paham yang bersifat keagamaan murni, berorientasi regresif, dan membuat jarak terhadap pemikiran rasional. Masyarakat pesantren selama ini dikenal sebagai agen ortodoksi, yaitu masyarakat yang orientasinya lebih diarahkan bagaimana menjaga kesinambungan keaslian tradisi dari tarikan akulturatif kepercayaan dan budaya asing yang terbingkai dalam alam modern, padahal rasionalisasi merupakan salah satu ciri tak terpisahkan dari masyarakat industri. Weber me-nyatakan bahwa cara berpikir rasional merupakan prasyarat dominan dalam masyarakat industri menggantikan cara berpikir berdasar nilai, perasaan, dan tradisi (Kuntowijiyo, 1997: 41).
Dalam perspektif sosiologi, struktur kesadaran senantiasa diletakkan dalam konteks sosial yang spesifik. Dalam hingar bingarnya industrialisasi ma-syarakat pesantren memang bukannya sama sekali tidak ada upaya adaptasi dan transformasi. Bagaimanapun masyarakat pesantren mempunyai kepentingan untuk merelevansikan dirinya dengan kondisi sosial agar tetap survive, meski upaya yang dilakukan hanya bersifat surface, defensif, dan kurang menyatu dengan struktur kesadaran keimanan terdalam (Abdurraman, 1995: 60). Karena itu dibutuhkan upaya transformatif yang menyangkut dimensi secara menyelu-ruh (holistic), termasuk transformasi tata nilai, tingkah laku individu dan struktur kehidupan kolektif masyarakat pesantren, sehingga respon masyarakat pesantren terhadap industrialisasi bukan dengan menyusun proyek-proyek “dadakan” atau “tempelan” yang tidak sampai pada kesadaran terdalam. Diper-lukan gerakan-gerakan penyadaran dan pemberdayaan (empowerment), seperti menciptakan kebersamaan di antara masyarakat sendiri dalam membicarakan dan mempersepsi realitas, mencari peluang, dan memutuskan secara kolektif bagaimana mengubah realitas itu agar lebih bermakna sesuai dengan prinsip ke-manusiaan dan kekhalifahan manusia untuk menciptakan kemakmuran dengan sama sekali tidak memutus akar tradisi.
Fiqh sebagai the king of Islamic sciences seharusnya dapat menjadi starting point untuk mempersepsi realitas secara dinamis dan kontekstual. Kenyataannya pandangan ke-fiqh-an masyarakat pesantren masih membelenggu dengan pen-dekatan yang masih bersifat normatif. Fiqh lebih diposisikan sebagai alat legis-lasi, pemilah antara halal, haram, dan syubhat bagi praktek ekonomi yang datang “dari luar”. Fiqh tidak pernah dijadikan perangkat keilmuan yang mela-hirkan kreativitas ekonomi. Fiqh sebagai ilmu tentang hukum syara’ yang bersifat ‘amali (praktis) banyak membahas perilaku ekonomi atau yang disebut dengan fiqh mu’?malah. Khazanah tradisi ini, sayangnya, kurang mendapatkan apresiasi dan reaktualisasi yang kontekstual dari masyarakat pesantren. Fiqh sebagai refleksi logis sosial budaya era tadwiyn cenderung dianggap divine dan final, sementara kebanyakan bentuk dan subtansi lembaga-lembaga perekonomian modern be-serta konsepnya bersifat baru yang tidak pararel dengan khazanah klasik (Roh-manu, dalam Aula, No. 05, Mei, 2003, 81). Akibatnya, aset ekonomi masyarakat pesantren yang tidak sedikit, seperti saluran-saluran ekonomi zakat, infaq, shada-qah dan wakaf belum dapat didayagunakan secara optimal. Harta wakaf misalnya, bisa dipikirkan lebih jauh ke arah harta produktif yang bisa dikembangkan lewat saluran-saluran investasi yang sesuai sehingga bisa dioptimalkan kemanfaatan-nya bagi masyarakat. Hal ini jelas membutuhkan bekal wawasan ke-fiqh-an yang progresif.
Selain pendekatan yang sifatnya dogmatis, kajian fiqh yang dilakukan ma-syarakat pesantren lebih dititikberatkan pada ke-salih-an yang sifatnya indivi-dual (baca : ibadah mahdlah) dari pada kesalihan yang sifatnya sosial dan hal-hal yang bersifat ‘amaliyah dari pada pemikiran. Hal ini merupakan pengaruh dari paham sufisme yang menggelayuti pesantren yang bersenyawa dengan tradisi fiqh-nya. Barangkali perlu disosialisasikan pemaknaan tashawuf yang lebih mem-bumi (worldly asceticism), yakni sikap hidup kesufian tetapi tetap memperhati-kan masalah dunia, atau kadang disebut dengan “sufi borjuis”. Sebagaimana dikutip oleh Mahmud Arif dalam “Tradisi Keilmuan dan Moralitas Pesantren”, Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, No. 1 edisi Juli 2001 (Arif: 102), Kuntowijoyo memi-lah periodisasi perkembangan Islam ke dalam tiga jaman; jaman mitos, jaman ideologi dan jaman ide/ilmu. Masyarakat pesantren kelihatannya belum mema-suki jaman ide, karena kesadarannya intelektualnya masih didominasi keperca-yaan mistis-religius dan ideologis.
Sebagai catatan tambahan dalam sub bab ini adalah bahwa potensi etos ekonomi masyarakat pesantren juga harus terwadahi dalam iklim yang kondusif dan lingkungan yang mampu memfasilitasi bukan sebaliknya. Itu artinya tran-sendensi kerja bagi masyarakat pesantren, dalam artian kerja sebagai “panggilan keagamaan” (religious calling) dan upaya untuk mencari “keselamatan”(salvation) atau keinginan menjadi orang shalih melalui kerja keras belum cukup, akan tetapi juga sekaligus bagaimana lingkungan dan sistem kerja mencegah dari alienasi dan dehumanisasi dalam bentuk eksploitasi tenaga kerja misalnya. Hal ini karena kerja juga merupakan proses sosialisasi dan aktualisasi diri selaras dengan peningkatan harkat dan martabat kemanusiaan.
STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT EKONOMI PESANTREN
Dalam masyarakat industri, pelapisan sosial berdasarkan kelas adalah hal yang tak terelakkan. Pelapisan tersebut didasarkan pada kontribusi seseo-rang atau kelompok pada market. Sebagaimana sosiologi non-Marxis membagi kelas menjadi tiga; atas, menengah dan bawah sedang sosiologi Marxis menjadi dua; borjuis (kapitalis) dan proletar. Islam pada dasarnya tidak mengenal sistem kelas, kecuali yang bersifat eskatologis berdasar kualitas ketaqwaan. Sosiologi Islam, menurut Kuntowijoyo, hanya mengakui kelas sebagai sebuah kepenting-an (class in itself) dan menolak konsep pertentangan kelas (class for itself) sebagai-mana dalam sosiologi Marxis (Kuntowijoyo, 1997: 44).
Sebagai sebuah kolektivitas, masyarakat ekonomi pesantren mempunyai struktur. Masyarakat pesantren pada era industri mempunyai pilahan sosial yang berbeda dengan era agraris. Pada awalnya sub culture masyarakat pesan-tren hanya mengenal figur Kiai, santri dan masyarakat dan pihak lain yang mempunyai jalinan dengan kiai dan santri. Seiring berkumandangnya moderni-sasi, muncul kelompok-kelompok sosial yang sebelumnya tidak ada, seperti kelompok profesional, akademisi, politisi dan lainnya (lihat: Fealy, 2003) yang pernah mengenyam pendidikan pesantren atau yang hanya mengafiliasikan atau mengklaim dirinya sebagai bagian dari masyarakat santri karena merasa mem-punyai kesamaan budaya.
Di alam modern, banyak terlihat keluarga santri atau kiai justru menye-kolahkan anak-anaknya ke sekolah atau pendidikan tinggi umum bahkan pendi-dikan Barat, asalkan mereka sudah dianggap punya bekal nilai keagamaan. Inilah sebagian cikal bakal terjadinya perubahan formasi sosial masyarakat pesantren. Implikasinya adalah semakin banyak elit terpelajar dari komunitas dan budaya pesantren berbasis pendidikan umum yang harus ditampung oleh lembaga-lembaga masyarakat pesantren kalau mereka tidak bisa memulai usaha dan aktualisasi secara mandiri. Kenyataannya, mereka belum terserap secara optimal, karena terbatasnya lembaga-lembaga masyarakat yang bisa menam-pung atau mungkin masih bercokolnya generasi tua yang enggan melibatkan partisipasi elit terpelajar baru.
Perubahan formasi sosial dengan hadirnya terutama kaum terpelajar dan profesional lambat laun akan membawa perubahan tata nilai masyarakat pesan-tren, termasuk dalam aktivitas ekonomi yang dikembangkannya. Merujuk pada teori Marxis, fakta material sub-structure masyarakat bersifat determinan terha-dap super-structure (kesadaran sosial)(Hagedorn, 1981: 131). Terlepas dari gugat-an terhadap teori ini, era industri telah menawarkan tata nilai yang kontradiksi de-ngan alam pikiran masyarakat pesantren yang masih begitu setia dengan tra-disi, ke-shalih-an vertikal dan charisma. Era industri merupakan fase sejarah ke-manusiaan, suatu fase tempat tradisi mulai dipertanyakan, hubungan sosial mulai disetarakan dan charisma mulai dicairkan. Perubahan sosial yang begitu deras ini membuat bangunan-bangunan nilai komunal masyararakat pesantren mulai kehilangan elan vital-nya. Upaya-upaya defensif dan protektif untuk mem-pertahankan tata nilai klasik sungguh sudah kehilangan momentum, sehingga yang diperlukan adalah upaya transformatif, yaitu mobilitas budaya yang bisa menyebabkan lembaga dan pranata sosial masyarakat pesantren menjadi tetap relevan( Abdurrahman : 56).
Era industrialisasi dan kemajuan masyarakat menumbuhkan lingkaran ketergantungan. Relasi dan ketergantungan antar elemen sosial semakin intensif disebabkan oleh semakin tingginya spesialisasi dan pembidangan kerja. Sebagi-an membutuhkan bagian yang lain (mutual relationship) untuk survive. Karena-nya dibutuhkan kontrol dan koordinasi terhadap elemen-elemen sosial tersebut dalam wadah organisasi. Emile Durkheim menyebut wadah organisasi ini de-ngan organic solidarity (Hagedorn : 165) artinya bahwa kepentingan-kepentingan elemen sosial hanya akan tersalurkan bila tergabung secara organisatoris. Karenanya, umat tetap saja membutuhkan pimpinan-pimpianan organisasi yang mempunyai akseptibilitas, akuntabilitas, dan kredibilitas yang tidak saja dida-sarkan pada keahlian dalam bidang agama secara sempit akan tetapi juga yang mempunyai otoritas dalam bidang pengetahuan yang yang lebih luas. Begitu halnya dengan masyarakat pesantren, pluralitas spesialisasi kerja dan keahlian dari anggota masyarakat perlu dikelola dalam wadah organisasi-organisasi kerja, dan kiai atau ulama bukanlah aktor dominan dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut. Kenyataannya pada masyarakat tradisional, kiai sering kali sebagai pemilik usaha, manager usaha, figur politik dan sosial. Dalam ling-kungan masyarakat ekonomi pesantren, kiai lebih banyak memainkan fungsi examplary center, sebagai panutan dan penasehat bagi aktivitas perekonomian yang sehat, jujur dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. Sementara tugas politisi dari masyarakat santri, misalnya, menjaga agar rasionalitas dan sistemasi aktivitas perekonomian tetap terjaga sebagai ciri universal dari industrialisasi. Hal tersebut dilakukan dengan cara bagaimana mencegah KKN untuk meng-hindarkan ekonomi biaya tinggi. Sistemasi adalah ciri yang menunjukkan bahwa masyarakat industri bersifat anonim, tanpa nama, karena orang tidak di atur dengan orang, tapi oleh sistem yang abstrak (Kuntowijoyo : 40). Pembagian kerja pada masyarakat industri juga diatur oleh sistem yang abstrak. Sebagai misal seorang dosen tidak bisa mewariskan pekerjaannya pada anak dengan cara apapun tanpa melalui sistem, yakni lolos sistem rekruitmen, pendidikan yang memadahi dan sebagainya.
Masyarakat benar-benar berhadapan dengan sistem, bukan otoritas. Penerapan sistem manajemen ilmiah dan profesionalisme sudah menjadi tuntut-an. Manajemen ilmiah dan rasional akan menjadi counter terhadap tradisi masya-rakat pesantren yang cenderung mengikuti kesadaran hati dari pada kesadaran akal. Manajemen tradisional yang biasanya “misterius”, dan tidak transparan dalam masyarakat pesantren yang bertumpu pada figur kharismatik dianggap tidak relevan lagi. Penerapan sistem manajemen ilmiah dan profesionalisme merupakan garapan kaum manajer dan kaum profesional. Dengan bekal wawas-an sosial dan etika bisnis yang diperoleh di bangku perkuliahan, dan basis nilai kepesantrenan yang adiluhung diharapkan akan membawa kultur baru dalam aktivitas perekonomian masyarakat pesantren, yakni terutama penumbuhan tanggung jawab sosial dan demokrasi sosial yang selaras dengan nilai keislaman. Mereka akan menyadari bahwa tanggung jawab sosial dan akuntabilitas sosial/ publik merupakan pengejawantahan dari nilai amanah (melaksanakan tangung jawab). Sebuah kegiatan ekonomi harus mempunyai tanggung jawab yang ber-sifat publik/sosial. Hal ini selaras dengan teori akuntansi modern bahwa akun-tansi bukanlah media pertanggungjawaban manajer kepada pemilik modal saja. Pemilik modal/saham perusahaan atau badan usaha lainnya bukan satu-satunya yang berkepentingan terhadap aktivitas ekonomi tersebut, karena aktivitas ter-sebut telah melibatkan berbagai pihak (stake holder); pemerintah, karyawan, kon-sumen, produsen, masyarakat, dan pemilik. Ini merupakan turunan dari konsep teori “enterprise theory”, yakni sebuah konsep teori yang menekankan pada dis-tribusi kemakmuran yang adil di antara stake holder (Juanda, dalam Salam, No. 1. Vol. 3, 2000: 81).
PENUTUP
Globalisasi ekonomi dan industrialiasi merupakan realitas objektif yang menghadang masyarakat pesantren. Untuk bisa terlibat secara aktif di era ini, kualitas sumber daya manusia merupakan kata kunci. Di antara kualitas tersebut tercermin dalam kesadaran, etos kerja, dan etos ekonomi. Selama ini masyarakat pesantren dinilai lemah dalam bidang ini. Karenanya dibutuhkan tidak saja pengelolaan terhadap potensi ini, akan tetapi juga reaktualisasi pola nalar dan pola keberagamaan yang lebih tanggap terhadap semangat jaman.
Kalau masyarakat pesantren benar-benar melaksanakan prinsip yang selama ini didengungkan: al-muh?fazhatu ‘ala al-qadiym al-sh?lih wa al-akhdu bi al-jadiyd al-ashlah, maka sudah barang tentu mereka tidak akan alergi dengan glo-balisasi ekonomi atau industrialisasi. Banyak manfaat yang bisa dipetik dengan pro-aktif terlibat dalam proses tersebut. Implikasi negatif dari era Indus-trialisasi, semisal paham indivudualisme dan hedonisme, bukan jadi alasan ma-syarakat pesantren untuk menjauhinya. Dengan tetap berpegang pada nilai-nilai luhur tradisi dan agama, peran masyarakat pesantren dalam industrialisasi akan lebih bermakna bagi eksistensi masyarakat pesantren sendiri atau pihak-pihak lain, tentu akan lebih rahmatan li al-‘alamiyn. Wallah A’lam[.]
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman, Moeslim, Islam Transformatif, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1995.
Ali, Mukti, “Agama dan Perkembangan Ekonomi di Indonesia”, dalam Muhammad Wahyuni Nafis et. al. (ed.), Kontekstualisasi Ajaran Islam, Jakarta: IPHI dan Yayasan Wakaf PARAMADINA, 1995.
Al-J?biriyy, Muhammad Abid, Al-Diyn wa al-Dawlah wa Tathbiyq al-Syari-y’ah, Libanon: Markaz Dirasat al-Wahdah al-‘Arabiyah, 1996.
Al-J?biriyy, Muhammad Abid, Takwiyn al-‘Aql al-‘Arabi, Libanon: Markaz Dirasat al-Wahdah al-‘Arabiyah, 1998.
Ambari, Hasan Muarif, dalam Menemukan Peradaban; Jejak Arkeologis dan Historis Islam Indonesia, Jakarta: Logos, 2001.
Arif, Mahmud, dalam “Tradisi Keilmuan dan Moralitas Pesantren”, Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, No. 1 Juli, 2001.
Fealy, Gregory John, Ijtihad Politik Ulama ; Sejarah NU 1952-1967 (Ulama and Politics in Indonesia a History of Nahdlatul Ulama 1952-1967), terj. Farid Wajidi dan Mulni Adelina Bachtiar, Yogyakarta: LKiS, 2003.
Hagedorn, Robert, (ed.), Essentials of Sociology, Canada: Holt, Rinehart and Winston of Canada, Limited Toronto, 1981.
Juanda, Ahmad, ”Pengembangan Akuntansi dalam Perspektif Politik-Ekonomi”, Salam, No. 1 Vol. 3, 2000.
Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam, Bandung: Mizan, 1997.
Madjid, Nurcholish, Islam Kerakyatan dan keindonesiaan, Bandung: Mizan, 1994.
Rahardjo, M., Dawam, Intelektual Intelegensia dan Perilaku Politik Bangsa, Bandung: Mizan, 1999.
Rahim, Husni, Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Logos, 2001.
Robertson, Roland (ed.), Agama Dalam Analisa dan Intrpretasi Sosiologis, terj. Achmad Fedyani Saifuddin, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995.
Rohmanu, Abid, “Fiqh dan Tantangan Global”, dalam Aula, No. 05 Mei, 2003.
