Pondok Pesantren Peduli Desa

Oleh : Ahmad Lutfi, M.Fil.I
Intelektual Muda NU dan Pengurus Litbang NU Ponorogo

ABSTRAKSI
Perkembangan masyarakat di jaman modern menyisakan kelompok asli Indone-sia yang masyarakat agraris, sebagai masyarakat tertinggal. Ketertinggalan masyarakat agraris dikarenakan adopsi ideologi pembangunan dengan meng-gunakan pilihan pada kapitalis. Konsekwensinya strategi pembangunan hanya terpusat di daerah perkotaan dan menjadikan desa yang merupakan tempatnya kaum agraris, sebagai wilayah yang ditelantarkan. Penggunaan ideologi kapita-lis tersebut didukung dengan perangkat politik yang kemudian menjadikan desa sebagai wilayah perebutan. Dengan demikian, desa dikelilingi untuk dijadikan daerah jajahan, yang kemudian posisi kaum agraris menjadi lemah. Kelemahan, ketertindasan, dan keterjajahan mereka mengakibatkan hilangnya partisipasi publik dalam hal penentuan kebijakan negara yang pada akhirnya “kue nasio-nal” hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang saja. Oleh Karena itu, pemba-ngunan dengan menggunakan ideologi kapitalis di tengah masyarakat agraris hanya akan menjadikanya kaum buruh. Di tengah-tengah pertarungan ideologi tersebut, pesantren sebagai pusat studi rakyat, yang selama ini kaum agraris mempercayakan pendidikan kepadanya, terlihat kurang memiliki keberpihakan pada masyarakat yang mempercayainya. Kecenderungan pesantren bukanya melakukan aksi terhadap keharusan tuntutan sosial tetapi menjadi arena bisnis keluarga karena susahnya mencari peluang kerja di luar, bagi pemiliknya. Kon-disi demikian ini jika tidak disadari maka akan menjadikan pesantren tercerabut dari akarnya dan akan kehilangan basis yang selama ini mempercayainya.

Kata kunci : Kapitalis, Agraris, dan Pesantren.

Klasifikasi Perkembangan Masyarakat
Alvin Tofler, futuris terkenal Amerika, dalam membaca perkembangan dan mengklasifikasi langkah kemajuan suatu masyarakat memprediksi tiga gelombang (third wave) perkembangan yang terbagi dalam tiga klasifikasi jaman, yakni jaman agraris, industri, dan komunikasi atau informasi. Dari tiga jaman tersebut, masing-masing memiliki laju perkembangan sosial dengan tingkat akselerasi yang berbeda-beda. Dimulai dari agraris, dengan laju perkembangan yang paling lamban, sampai ke industri dan komunikasi dengan kecepatan yang terus menanjak. Laju perkembangan dalam hal ini berdasarkan tingkat tekno-logi yang ada pada masing-masing jaman. Jaman agraris ditandai dengan tehnik Waluku dan tenaga manusia untuk mengolah alam, sedang era industri ditandai dengan penggunaan peralatan serba mesin tentu tingkat kecepatan dalam meng-hasilkan sesuatu sangat jauh berbeda. Dalam era informasi, yang sesungguhnya merupakan kelanjutan era industri, juga mengalami industrialisasi dalam komu-nikasi. Di jaman agraris untuk berbicara dengan orang yang berada jauh dalam wilayah geografis akan mengalmi kesulitan sedang di era informasi hal itu dapat dilakukan dengan cepat dapat. Pada jaman agraris, ketika orang ingin berkomu-nikasi harus melangkah jauh dan memerlukan waktu yang lama. Karena jaman agraris laju perkembanganya paling lamban maka perubahan acapkali mengan-dung konotasi negatif. Tapi dalam masyarakat era industri, perubahan merupa-kan rutinitas sehingga kemandegan tidak saja negatif, bahkan secara riil akan membawa bencana (Madjid, 1997 :162).
Karena laju perkembangan masyarakat agraris dianggap paling lamban, maka mereka sering disebut sebagai “orang pinggiran” dalam stigmatisasi orang modern atau industri. Stigma pinggir tersebut kemudian diidentikkan dengan kuno, ketinggalan jaman, ndesani (orang desa), dan lain sebagainya. Laju per-kembangan masyarakat agraris lamban dikarenakan konsentrasi startegi pemba-ngunan selama ini terpusat di kota. Pertumbuhan sektor industri, baik berbagai pabrik maupun pengembangan bangunan fisik untuk memperindah wajah kota selalu menjadi perhatian strategi pembangunan. Akibatnya kota menjadi daerah yang menarik orang ingin berbondong-bondong untuk bertempat di sana. Pertemuan antar kelompok dari berbagai penjuru menjadikan kota sebagai wilayah urban dengan tingkat pluralitas baik budaya, agama, maupun ekonomi menjadi sangat tinggi. Selanjutnya strategi pembangunan juga berkaitan dengan paradigma yang memposisikan desa dalam pembangunan. Sebenarnya kalau dilihat dalam aturan perundangan pada UU no 22 tahun 1999, bahwa desa ada-lah “kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten” merupakan wilayah otonom dan berhak menentu-kan nasibnya sendiri, namun demikian upaya desentralisasi tersebut masih terhambat oleh paradigma orde baru dengan cara memperkuat posisi pemerinta-han desa terhadap masyarakat di bawahnya untuk mempunyai loyalitas pada kekuasaan di pusat. Hal ini terlihat pada masa pemerintahan Suharto ketika banyak lurah yang dijadikan pega-wai negeri dan pengawasan kepala desa oleh pemerintahan di atasnya. Konsekwensi dari itu semua, desa menjadi objek dalam pembangunan dan wilayah perebutan asset bagi pemerintahan pusat karena pemerintahan desa loyalitasnya ke atas dan bukan ke bawah. Dampak-nya yang mengerikan adalah hilangnya partisipasi rakyat dalam pembangunan dan akhirnya pembangunan hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang saja. Hal ini masih terasa sampai sekarang; masyarakat desa menjadi sangat asing ter-hadap proses partisipasi dalam penyusunan APBD kabupaten. Banyak mekanis-me dan tahapan rumit yang tidak terpahami oleh masyarakat desa, padahal dalam APBD inilah pusat kebijakan negara/pemerintah. Demikian ini karena ada anggapan bahwa APBD adalah bahan omongan para elit pemerintah bukan rakyat, sementara pemerintah loyalitasnya ke atas bukan ke bawah, dan juga secara bersamaan yang menikmati hanya para elit saja bukan masyarakat banyak.
Pada satu sisi, tingkat perkembangan masyarakat agraris yang lamban akan menjadikan mereka lemah dalam wilayah politik. Dalam politik, selalu ada logika kekuatan politik, dimana kelompok sosial yang kuat akan menjadi penentu kecenderungan baik dalam kebijakan maupun arah pembangunan. Suatu kelompok yang solid dan mempunyai kuantitas yang banyak serta punya kemampuan mengakses informasi guna memahami seluk beluk kebijakan yang terkait dengan keberpihakan negara atau pemerintah kepada diri mereka, akan menjadi modal utama dalam meraih “kue nasional”. Bila modal ini tidak ada pada masyarakat agraris, maka akan terjadi ruang yang akan sangat mungkin terjadi eksploitasi dan manipulasi serta minimnya partisipasi publik dalam kehidupan bernegara. Di sisi yang lain, dari kelemahan secara politik, konsek-wensi yang akan bisa terjadi adalah kehidupan ekonomi masyarakat. Pertumbu-han sektor ekonomi masyarakat dalam kehidupan bernegara banyak ditentukan dengan adanya keberpihakan kebijakan pemerintah dalam memberdayakan ekonomi masyarakatnya. Untuk sekedar contoh kecil dalam hal ini misalnya pada persoalan pupuk bagi petani. Arah keberpihakan kebijakan seharusnya: bagaimana petani memiliki akses untuk menguasai pemasaran pupuk dengan dukungan kebijakan negara (perlakuan khusus), karena pada kenyataanya peta-ni memiliki akses yang lemah sehingga tidak akan mampu menandingi kekuat-an para pemilik modal. Oleh karena itu, proteksi negara mesti berwujud untuk melindungi kepentingan petani.
Dampak ekonomi pada kehidupan masyarakat oleh kebijkan pemerintah yang jika mereka berpihak, salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi masya-rakat yang akan memberi kekuatan dalam persoalan daya beli. Kemampuan mereka untuk melakukan daya beli juga akan mampu untuk menumbuhkan efek sosial yang banyak, termasuk kemampuan untuk mencukupi kebutuhan dan kemampuannya untuk menjangkau pendidikan yang tinggi, kesehatan, dan lain sebaginya. Dalam nuansa kehidupan industrial, kemampuan daya beli masyarakat agraris akan sangat menopang laju perkembangannya, namun menumbuhkan daya beli masyarakat agraris bukanlah untuk menguntungkan para kapital pemilik modal besar untuk memasarkan produknya di masyarakat, tetapi untuk membangun kehidupan ekonomi yang berdasarkan nilai dan paradigma yang selaras dengan kebudayaan dan sistem tata nilai dari masya-rakat agraris itu sendiri. Menjadikan kaum agraris hidup dalam jaman industria-lisasi adalah menjadikan mereka sebagai kaum produsen. Jika masyarakat agra-ris itu diletakkan dalam kerangka sistemik demikian, maka perannya sebenar-nya cukup besar dalam menopang laju industrialisasi. Permasalahnya: keber-adaan mereka masih sangat lemah dan memerlukan pemberdayaan terhadap diri mereka. Banyak sekali idiom-idiom yang timbul untuk mengungkapkan posisi kaum agraris hari ini, seperti ketertindasan, kebodohan, ketertinggalan, eksploitasi, dan seterusnya. Kekuatan politik masyarakat agraris desa hari ini masih dipergunakan pada waktu pemilu dan pilkada saja. Setelah acara itu sele-sai, apa yang terjadi pada kaum agraris pedesaan tak dihiraukan lagi.
Kekuatan daya beli masyarakat dalam nuansa kehidupan agraris sendiri juga akan menumbuhkan sektor pasar lokal yang memungkinkan timbulnya industrialisasi dalam kehidupan agraris. Industrialisasi dalam nuansa agraris itu misalnya pertumbuhan produk lokal agraris berupa hasil kebun, sawah, ladang, dan lain sebagainya yang dihasilkan dari potensi lokal pedasaan. Pemberdaya-an kekuatan ekonomi masyarakat, yang dikembangkan dari budaya ekonomi masyarakat oleh pemerintah, akan sangat memungkinkan tumbuhnya ling-karan ekonomi yang sangat tidak terpengaruh oleh tumbuhnya industriali-sasi dengan model Barat Industrilalisasi gaya barat misalnya trend makanan siap saji mulai berupa ayam goreng Kentucky, donat, mcdonald, dan lain sebagianya, untuk sekedar menyebut beberapa contoh, yang penghargaan terhadap makan-an seperti itu luar biasa. Meraka yang sering mengkonsumsi makanan seperti itu disebut sebagai orang yang kaya, punya status social tinggi, dan sukses secara social, sementara orang yang masih mengkonsumsi makanan dari asli daerah dianggap murahan. Salah satu faktor keterpengaruhan masyarakat yang timbul dari pengaruh industri gaya Barat hari ini adalah tidak adanya penghargaan produk lokal sebagai potensi sendiri. Contoh dalam masalah ini adalah penjualan asset tanah petani kepada para pengusaha untuk dijadikan pabrik, penguasaan sumber air oleh pengusaha untuk dijadikan perusahaan air minum, kapitalisasi irigasi desa (bendungan) oleh pengusaha. Pada awalnya penduduk tidak harus membeli potensi alam yang mereka miliki itu untuk, bahkan mereka “berhak” mengolah potensi alamnya menjadi sumber penghidupan tetapi kemu-dian menjadi harus membeli kepada para pengusaha yang mengolah potensi alam mereka dan menguntungkan para pengusaha itu. Persoalan pada situasi tersebut sebenarnya terletak bagaimana mengoptimalkan potensi alam yang ada pada lingkungan agraris, yang akan menguntungkan kaum agraris sendiri dengan bantuan kebijakan negara. Bantuan kebijakan negara tersebut bisa berbentuk perlindungan alam agraris dengan mencegah kapitalisasi sumber daya alam melalui undang-undang sumber daya alam (SDA) dan penyadaran tentang potensi alam itu merupakan modal mereka. Terjadinya penjualan asset alam untuk dikapitalisasi merupakan pergeseran paradigma, bahwa yang namanya modal adalah uang. Modal bagi kaum agraris adalah alam itu sendiri dan uang adalah dampak dari bagaimana mereka mengolah potensi alam mereka. Dengan demikian, kaum agraris tidak perlu menjual potensi lokal mere-ka kepada para kapital untuk mengolah dengan modal besar mereka yang ke-mudian menjadikan kaum agraris sebagai konsumen dan harus membeli produk yang dulu bisa mengoptimalkan hidup mereka.
Kalau kehidupan pada perusahaan berkapital memerlukan institusi per-bankan untuk menyalurkan kredit bagi operasi perusahaan, maka institusi per-bankan pada kaum agraris adalah koperasi. Namun adanya koperasi tersebut haruslah betul-betul memberi kehidupan bagi lancarnya peredaran ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di lingkungan agraris. Walaupun antara bank dan kope-rasi mempunyai kesamaan, seperti penyaluran kredit, bunga bagi piutang, namun esensinya berbeda. Esensi tersebut adalah semangat untuk membangun nilai agraria dan menumbuh kembangkan dalam kehidupan pedasaan. Jika es-sensi ini hilang, seperti timbulnya mafia ekonomi di dalam koperasi simpan pin-jam dengan menaikkan bunga kredit sampai 50% tanpa memperhitungkan kon-disi yang ada, maka pencegahanya melewati proteksi negara dalam bentuk undang-undang atau aturan hukum yang ketat.
Membangun kehidupan ekonomi masyarakat tidak hanya menaikkan ang-ka pendapatan dan meningkatnya jumlah keuntungan, tetapi diperlukan ide, paradigma, dan nilai yang itu berasal dari budaya lokal. Ide pengembangan ekonomi artinya sebuah perencanaan yang menyangkut pengembangan ekono-mi dan menaikkan derajat hidup, sedangkan paradigma menyangkut nilai-nilai yang akan melatar belakangi bagaimana orang harus mengerjakanya. Bila ide, paradigma, dan nilai itu berangkat dari potensi dan nilai lokal maka akan tumbuh penghargaan terhadap produk yang dihasilkan dari dirinya sendiri.
Era teknikalisasi seperti sekarang ini memang merupakan arus yang sulit dibendung, meski sebenarnya bisa disemangati dengan nilai yang berangkat dari potensi dan nilai lokal. Kalau semangat ini tidak timbul, maka nilai lokal akan kehilangan dirinya yang pada akhirnya akan merugikan dirinya sendiri. Bahaya yang akan muncul akibat adanya jaman teknikalisasi yang tidak disema-ngati dengan nilai lokal, adalah tidak adanya penghargaan terhadap produk lokal itu sendiri dan akan mengahargai produk luar. Konsekwensinya adalah bangsa itu menjadi sangat konsumtif dan akan dimainkan oleh negara produsen untuk mengambil keuntungan secara terus menerus. Jika ini terjadi maka bisa dipastikan negara tidak akan mengalami perkembangan selain jadi sasaran kaum produsen untuk menawarkan produknya.
Dengan kerangka berpikir demikian, maka diperlukan adanya pember-dayaan kaum agraris dan pendidikan nilai berbasis lokal, yang merupakan po-tensi ekonomi lokal dan pijakan nilai untuk memulai membangun bagi kehidup-an negara. Membangun ekonomi lokal dimulai dari cara pandang atau paradig-ma yang berangkat dari penghargaan terhadap potensi sendiri. Potensi kaum agraris meliputi tanah, air, manusia, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan alam. Kaum agraris harus sadar bahwa satu-satunya potensi dan modal adalah bukan uang. Modal dan potensi agraris adalah alam itu sendiri.

Menimbang Orientasi Pesantren
Sampai hari ini, pesantren masih merupakan salah satu lembaga pendidikan yang kepadanya hampir mayoritas santrinya berasal dari masyara-kat agraris. Ini untuk menjawab pertanyaan, siapa yang akan melakukan proses pemberdayaan kalau tidak pesantren, yang selama ini para kaum agraris mem-percayakan pendidikan mereka kepadanya? Asumsi demikian berlandaskan pada sejarah pondok pesantren dari masa penjajahan. Pada masa tersebut institusi pesantren adalah simbol perlawanan budaya, pendidikan, dan fisik. Simbol perlawanan pesantren dari aspek simbol budaya misalnya dari pakaian. Mereka memakai sarung dan kopyah sebagai perlawanan terhadapa pakaian penjajah yang menegnakan celana. Dalam hal pendidikan mereka memilih pendidikan pesantren, dengan mengadakan pengajaran di surau-surau, kam-pung-kampung sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem pendidikan penja-jah seperti HIS, MULO, dan lain sebagainya. Dari masa itu terlihat bagaimana spirit yang terkandung dalam institusi pesantren. Spirit yang dimaksudkan adalah jiwa keperbihakan terhadap proses penyelenggaraan kebangsaan kepada kaum yang dianggap lemah dan loyalitas kepada kehidupan bangsa yang tidak diragukan lagi adanya. Ini bukan dimaksudkan untuk beromantisisme terhadap masa lalu pesantren, namun untuk menangkap kembali jiwanya, untuk diorien-tasikan kembali pada masa hari ini, yang jaman dan tantangnya sudah berbeda.
Untuk menghidupkan kembali jiwa pesantren tersebut akan dilihat tentang bagaimana kaum santri berpikir tentang hari ini (dengan adanya bentuk social demand pada masyarakat agraris), yang dilihat dari produk pemikiranya, derajat signifikansi produk pemikiran tersebut dengan realitas hari ini, apa yang salah dari dari gaya berpikirnya, serta bagaimana harusnya pesantren itu berpikir dan berbuat? Kerangka pembentukan berpikir pesantren, dimulai dari bentuk pendi-dikan dan sistem pengajaranya. Bentuk pendidikan pesantren adalah belajar di surau atau masjid dengan materi kitab yang berbahasa Arab yang menggunakan pemaknaan Jawa. Bentuk pendidikan seperti ini merupakan upaya transformasi nilai yang terkandung dalam kitab berbahasa Arab ke dalam kehidupan kejawa-an. Para santri biasanya ditempatkan dalam lokasi yang terkarantina. Sistem pengajarannya: ada seorang guru (Kiai) yang membacakan kitab bahasa Arab dan ditulis oleh para santri (murid) dengan pemaknaan Pegon, yaitu huruf Arab berbahasa Jawa. Huruf tersebut dipakai oleh santri untuk memaknai kitab ber-bahasa Arab dengan meletakkannya di bawah kalimat yang dimaknai. Metode pengajaranya adalah ceramah dari guru kepada santri. Jalan pengajaranya satu arah, dimana guru menyampaikan materinya tanpa ada tanya jawab dengan sang pemberi materi. Materi yang diajarkan adalah kitab yang berasal dari produk pemikiran Islam masa klasik dalam berbagai disiplin ilmu. Disipln ilmu tersebut seperti, fiqh, ushul fiqh, tafsir, tasawuf, dan ilmu gramatika bahasa Arab. Selain pengajaran kognisi tersebut di pesantren juga ada pendidikan praktek ‘ubudiyah seperti tahlil, istighosah, dzikir bersama, dan lain sebagainya. Dari ke-rangka pendidikan model demikian ini, pertanyaannya kemudian adalah bagai-mana model pendidikan tersebut dan sistem pengajaran pesantren mengkon-struksi pemikiranya dalam merespon tuntutan sosial (sosial demand)?
Berbicarakan konstruksi pemikiran, ada beberapa tahapan dalam berpikir dikenal dalam tradisi epistemologi. Tahapan yang paling lazim, menurut penulis, adalah induksi (istiqro), deduksi (istintaj), dan eksperimentasi (tajribah). Narasi dalam tahapan berpikir demikian kurang lebihnya demikian: tahapan induksi adalah tahapan orang mengamati realitasnya dengan memakai peralatan indera-wi seperti melihat langsung objek yang sedang dikaji, merasakanya, dan mende-ngar apapun yang dialami oleh objek. Dari pengalaman langsung terhadap objek yang dikaji, kemudian orang membentuk gambaran dalam pemikiranya tentang wilayah objek tersebut. Gambaran dalam pemikiran itu disebut deduksi. Setelah ada gambaran dalam wilayah berpikirnya, orang kemudian membuat hipotesa lalu mempraktekkan apa hipotesa itu benar atau salah. Pembuktian hipotesa ke dalam lapangan tersebut disebut dengan eksperimen. Contoh illustrasi dalam masalah ini misalnya, orang ingin menyelesaikan tentang problem kemiskinan petani. Orang akan mengamati problem petani dengan cara langsung terjun ke wilayah petani yang ingin dikajinya. Dari terjun tersebut ia mengamati, merasa-kan, dan mendengar tentang keluh kesah dari objek tersebut. Setelah dialami, dengan terjun secara langsung, kemudian memetakan problem yang dihadapi petani dan menentukan letak faktor penyebabnya. Misalnya faktor problem tersebut adalah petani mengalami kasulitan mendapatkan pupuk dengan harga yang sesuai kekuatan daya belinya karena pemasaran pupuk dikuasai oleh pe-ngusaha, yang kondisi ini membuat ongkos produksi pertanian tinggi dan mengakibatkan turunya kesejahteraan. Kemudian membuat hipotesa bahwa masalah petani akan selesai jika petani menguasai pemasaran pupuk dengan bantuan negara untuk memproteksi kebutuhanya. Setelah hipotesa ditemukan, lalu diuji di lapangan dengan mengusahakan partisipasi petani untuk meminta pemerintah memproteksinya. Setelah teruji di lapangan bahwa dengan proteksi negara terhadap masalah pupuk itu, ternyata meningkatkan angka pendapatan dan produksi pertanian. Dengan demikian berarti hipotesa yang dibuatnya betul dan membuat petani sedikit meningkat daya belinya. Beginilah alur pemikiran yang lazim dibuat untuk membuktikan kebenaran berpikir. Kebenaran berpikir hari ini banyak ditentukan oleh seberapa jauh pemikiran itu sesuai di lapangan dan memberikan efek positf.
Konstruksi pemikiran pesantren yang dihasilkan dari model pendidikan-nya, kalau ditelusuri dari sistematika epistemologi berawal dari deduksi dalam tradisi syariah-nya. Deduksi tersebut dihasilkan dari pembacaan produk pemikir-an Islam klasik dengan melewati teks yang dibacanya, biasanya berupa karya buku berbahasa Arab yang dibaca dalam proses pengajaran di pesantren. Dari teks tersebut kemudian orang membuat gambaran tentang masa lalu Islam itu. Dalam penggambaran terhadap masa lalu itu, sebenarnya orang pada posisi tashawur dan besrsifat dugaan (dhan). Dikatakan sebagai dhan karena pada posisi ketidakhadiran (absence). Teks yang dibaca memang sesuatu yang empirik tapi detil-detil peristiwa, dinamika pada waktu itu, dan seluk beluknya adalah sesua-tu yang abstrak karena berada pada masa lampau. Gambaran yang muncul da-lam benak orang, dihasilkan dari teks yang ia baca dan itu bukanlah realitas itu sendiri tapi gambar (tashawur) yang bersifat dugaan (dhan). Realitas masa lalu itu sudah hilang dan tak mungkin terulang lagi, karena satu peristiwa itu hanya ada dan berlangsung sekali seumur hidup,sehingga pembuktian kebenaran akan realitas itu sendiri susah didapat. Karena masanya sudah hilang dan tak mungkin terulang lagi, maka ukuran kebenaranya, dalam nuansa seperti ini adalah dilihat dari jumlah orang orang yang mengatakanya atau dalam istilah fiqh disebut sebagai ijma’. Dalam ukuran ijma’, semakin banyak orang yang mengatakan maka pendapat itu semakin benar. Pendapat mayoritas diyakini sebagai ukuran kebenaran dikarenakan ada legitimasi Hadits yang berbunyi: “sesungguhnya umatku tidak berkumpul dalam kesesatan”. Pendapat mayoritas diyakini sebagai benar dalam tradisi pemikiran kaum ahl al-sunnah wa al-jamaah dengan memakai legitimasi Hadits nabi tersebut. Untuk cuplikan Hadits tersebut lihat Sunan Ibn Majjah dalam kitab Fithan halaman 8, yang dalam ini penulis memperoleh dari buku karangan Murtadho Muthohari berjudul: Mengenal Epistemologi. Dalam buku itu disebutkan bahwa pendapat yang mengatakan ijma’ sebagai dasar dalam ukuran kebenaran berdasarkan doktrin kaum Ahl al-Sunnah bahwa sumber kebenaran adalah al-Qur’an, al-Hadits, Ijma, dan Qiyas (Murtadho, 2001: 240)
Dalam keadaan dua cara berpikir seperti ini (tashawur dan dhan) terdapat perbedaan yakni masalah ukuran dalam menentukan kebenaran. Di satu pihak, ukuran kebenaran adalah adanya kesamaan antara pemikiran dengan realitas di lapangan dan kesamaan itu membuahkan manfaat yang positif (tashawur), di pihak lain ukuran kebenaranya ada pada jumlah atau kuantitas dari banyaknya orang yang mengatakanya (ijma’). Dalam pengembangan pengetahuan di pe-santren ada satu lagi masalah pengetahuan yang di geluti, yakni masalah spiri-tualitas. Pengembangan aspek ini biasanya dalam bentuk tasawuf. Tasawuf ber-asal dari kata “shafa” yang artinya bersih atau membersihkan. Dalam pengeta-huan ini titik tekannya pada pengembangan jenis epistemologi intuisi sebagai pijakan dalam mengetahui kebenaran. Dunia intuisi, yang penulis pahami, ber-beda masalah objek dengan dunia pemikiran dari dua kecenderungan berpikir yang telah penulis paparkan di atas. Dunia intuisi objeknya adalah alam immateri atau metafisik. Mengetahui sesuatu yang imaterial itu menggunakan hati setelah melalui tahapan pembersihan. Hati yang bersih akan mampu memancarkan cahaya penglihatan (bashirat al-Qalb), dan bisa untuk melihat kebenaran. .
Dari pertimbangan jenis-jenis epistemilogi demikian ini. Persoalannya ada-lah bagaimana sebuah epistemologi yang dikembangkan oleh kelompok pesan-tren, sesuai untuk menjawab tantangan hari ini, yakni masyarakat agraris, ma-syarakat yang sarat dengan idiom-idiom ketertindasan, rawan eksploitasi, keter-tinggalan akibat kurangnya akses informasi, kemiskinan, dan banyak lagi istilah untuk menggambarkan keadaannya itu, yang mereka berada di tengah-tengah arus besar globalisasi.
Kecenderungan cara berpikir masyarakat pesantren dengan kerangka deduksi yang mencurahkan tenaga pikiran dalam mengeksplorasi sejarah masa lalu, menyebabkan mereka tercerabut dari alam berpikir kekinian artinya mereka berjalan pada kondisi yang tidak ada konteks kekinianya. Kondisi berpikir seperti ini dalam istilah Muhamad‘Abed al-J?biriy disebut istiqlal al-nisbi (otonomi relatif). Istiqlal al-Nisbi adalah sebuah istilah yang menggambarka kondisi dimana kesadaran orang terpisah dari realitas. Terpisahnya kesadaran ini ketika memproduksi pemikiran akan mencerminkan terpisahnya pemikiran itu dengan realitas pula (lihat Al-J?biriy, 1989 : 14). Dalam bidang fiqh, kalau mengkajinya melulu tekstual dengan hanya membaca teks tersebut apa adanya kemudian meyakininya sebagai kebenaran, maka akan masuk dalam wilayah istiqla al-nisbi tersebut. Dalam bidang fiqh, zakat misalnya ada konsep tentang kemiskinan. Kemiskinan hari ini tentu berbeda dengan kemiskinan pada masa lalu. Dalam mengkategorikan kemiskinan, dalam fiqh dikenal pengaktegorian miskin dan fakir. Miskin artinya orang yang mampu makan hari tetapi untuk makan besok masih harus mencari lagi, sedangkan fakir ialah orang yang tidak punya makanan yang akan dimakan hari ini apalagi hari esuk. Penulis lupa terdapat dalam kitab apa defini semacam ini tapi konsep ini ada dalam konsep fiqh zakat.
Sebenarnya dalam fiqh, aspek mu’ammalah (aspek sosial) terdapat banyak konsep yang harus didialogkan dengan realitas kekinian. Fiqh muiammalah yang berkaitan dengan kaum miskin dan kaum-kaum yang tergolong sebagai mustadh’afin haruslah ditemukan konsepsinya yang baru, dimana kaum mustadh’afin pada hari ini adalah kaum agraris dengan segenap identitas ketertindasanya. Kaum pesantren harusnya akrab dengan istilah-istilah pemberdayaan, advokasi, penguatan dan sebagainya sebagai langkah aksi dari konsepsinya tentang kaum mustadh’afin yang diambil dari tradisi fiqh. Pembacaan terhadap realitas kekinian harusnya merubah dari cara berpikir yang sangat deduktif seperti kebiasan yang dilakukan masurakat pesantren. Melaku-kan langkah aksi tidak cukup hanya dengan deduksi, tapi harus melalui tahap-an-tahapan berpikir yang akan sampai pada realitas.
Peralatan epistemologi supaya orang sampai pada pertemuan pikir dengan realitas adalah induksi, deduksi, dan eksperimentasi. Operasionalisasi tahapan seperti ini telah penulis jelaskan pada bagian terdahulu. Ada yang hilang dari konstruksi pemikiran pesantren dalam tiga langkah peralatan epistem ini, yaitu tahapan induksi dan eksperimentasi, padahal tahap induksi sangat penting kalau ingin mengenal realitas hari ini. Tahap eksperimen (tajribah) pada dasarnya berfungsi sebagai timbangan atau neraca untuk mengukur tingkat kebenaran konsepsi yang diolah dalam alam pikir. Tahap eksperimen dalam pemikiran pesantren jarang sekali didapati sehingga susah untuk melihat bagai-mana sebuah pemikiran itu maslahat bagi umat atau tidak. Dalam kasus kemis-kinan pun demikian, yang digali dari problem kemiskinan adalah apa penyebab orang itu menjadi miskin? Apakah kemiskinan itu faktor penyebabnya pada aspek struktural, atau kultural? Menggali faktor penyebab tidaklah mudah karena sebab di suatu desa atau kota tentu belum tentu sama sebab kemiski-nanya dengan wilayah lainya, dan itu mengharuskan solusi yang berbeda pula.
Keterlibatan pesantren dalam problem sosial akan menjadikannya punya basis sosial yang riil jika itu dilakukan secara penuh. Kecenderungan deduksi murni hanya akan menjadikannya jauh di masyarakat dan ditinggalkan olehnya. Namun, masalah warisan sejarah, seperti karya dari para ulama klasik dalam bidang hukum Islam atau fiqh, tafsir, tasawuf, dan lainya bukan sesuatu yang harus dibuang jauh tapi perlu didialogkan dengan kenyataan-kenyataan hari ini. Kenyataan yang terjadi dalam realitas kaum mustadh’afin. Perihal spiritualitas, seperti tradisi thariqah penting untuk mendasari gerakan sosial. Hal itu dikarena-kan orang harus ikhlas dalam melakukan kerja-kerja sosial, meski epistemology-nya tidak bisa digunakan dalam menangani masalah ketertindasan karena objek kajian thariqah adalah alam immateri (ma wara-a al-maddah) sedangkan ketertin-dasan alamnya materi (maddah) atau fisik. Spiritualitasnya bisa dipakai dalam gerakan sosial artinya bahwa keterlibatan dalam problem mustadh’afin harus di-sandarkan kepada loyalitas pribadi kepada sang Khaliq dan untuk menjalankan perintah-Nya sebagai khalifah fi al-ardh dan pembawa ke-maslahat-an ummat.
Selain problematika pada wilayah epistemologi, juga pada persoalan para-digma yang dikembangkan oleh peantren. Problem hari ini sebenarnya terpusat dalam tiga kelompok besar. Tiga kelompok itu adalah masyarakat, negara, dan pasar. Dalam perkembanganya, negara menjadi wilayah yang diperebutkan antara masyarakat dan pasar, karena merupakan institusi yang sah dan punya wewenang yang diakui secara hukum apabila melakukan sesuatu. Pasar dalam hal ini, kekuatan yang menjadikanya tetap survive adalah kemampuan modal uang yang dimilikinya. Pengertian pasar ini maksudnya adalah para pengusaha modal besar dengan ideologi kapitalismenya. Sementara masyarakat modal utamanya adalah kekompakan dan soliditas dengan ideologi sosialismenya. Sementara, laju perkembangan masyarakat industri hari ini, banyak didominasi oleh sistem pasar dengan kapitalis sebagai paradigmanya. Dan negara tak mampu lagi untuk mengatasi kekuatan pasar.
Nuansa besar dalam pertarungan ideologi kapitalis-sosialis model seperti ini, kalau diterapkan untuk memotret kehidupan ketertindasan kaum agraris akan kelihatan. Misalnya dalam hal penentuan standar harga gabah yang akan memungkinkan bagi petani memperoleh laba, harga obat-obatan hama (pestisida), standar bunga koperasi, kapitalisasi irigasi di desa-desa, dan lainya. Persoalan harga gabah, penentunya adalah pasar yang dikuasai oleh para teng-kulak dan calo. Harga pupuk dan obat bagi hama penentunya juga para pabrik besar. Bunga koperasi yang menentukan juga para pemilik koperasi yang kadang tidak memperhitungkan pertumbuhan ekonomi makro desa dengan menaikkan angka kredit bagi piutang sampai 50 %. Konsekwensinya petani tak mampu lagi untuk meningkatkan derajat kelayakan hidupnya akibat terkepung oleh para agen kapitalis tersebut. Ibaratnya petani jadi rebutan para kapitalis untuk dijadikan batu pijakan dalam mengarungi bahtera kehidupan sementara petani dalam keadaan mau tenggelam dan tidak ada yang menolong. Akhirnya, sebagai alternatif yang paling mungkin ia menjual asset tanahnya untuk dijadi-kan modal menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri atau lari ke kota untuk menjadi buruh pabrik di perusahaan besar.
Kerangka pembangunan dengan dominasi kapitalis hanya akan menjadi-kan bangsa Indonesia, yang dikenal sebagai bangsa agraris, menjadi kaum buruh. Sebaliknya jika masalah pertanian diperhatikan oleh negara secara se-mestinya, maka akan mejadikan negara mencapai kemakmuran. Dengan kondisi demikian ini, kemanakah posisi paradigma pesantren ? dimanakah ia berpihak? atau pesantren sama sekali tak menyadari kondisi demikian ini dan akan tenggelam bersama dengan para kapitalis dengan membiarkan keadaan seperti ini? atau mereka lebih asyik bernostalgia dengan masa lalu Islam dan berandai andai untuk suatu saat masalah seperti ini tiba-tiba selesai?
Kejelasan paradigma keberpihakan terhadap masyarakat agraris, yang me-rupakan basis massanya, sebenarnya di tubuh pesantren belum kelihatan. Walau pun ketidakjelasan ini tidak terjadi di semua pesantren, namun belum menjadi kesadaran secara menyeluruh. Banyak pesantren menjadi ladang bisnis bagi ke-luarga untuk menopang kehidupan pemiliknya karena sulitnya, pada jaman se-karang ini, mencari peluang kerja. Akibatnya pesantren menjadi wilayah bisnis keluarga dengan agama sebagai produknya dan masyarakat agraris konsu-menya.

Daftar Pustaka
Andrain, Charles F., Kehidupan Politik dan Perubahan Sosial, Yogyakarta : Tiara Wacana, 1992.
Al-J?biriy, Abed Muhammad, Isykaliyat al-Fikr al-‘Arobi al-Mu’ashir, Beirut: Markaz Dirosat al-Wahdah al-‘Arabiya, 1989.
Ambari, Hasan Muarif, Kaki Langit Peradaban Islam, Jakarta: Paramadina, 1997.
____________________, Menemukan Peradaban; Jejak Arkeologis dan Historis Islam Indonesia, Jakarta: Logos, 2001.
Arif, Mahmud, dalam “Tradisi Keilmuan dan Moralitas Pesantren”, Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, No. 1, edisi Juli, 2001.
Fealy, Gregory John, Ijtihad Politik Ulama ; Sejarah NU 1952-1967 (Ulama and Politics in Indonesia a History of Nahdlatul Ulama 1952-1967), terj. Farid Wajidi dan Mulni Adelina Bachtiar, Yogyakarta: LKiS, 2003.
Hagedorn, Robert, (ed.), Essentials of Sociology, Canada: Holt, Rinehart and Winston of Canada, Limited Toronto, 1981.
Karim, Gaffar, Metamorfosis, NU dan Politisasi Islam Indonesia, Yogyakarta: LkiS, 1995.
Madjid, Nurcholish, Islam Kerakyatan dan Keindonesiaan, Bandung: Mizan, 1994.
Muthohari, Murtadho, Mengenal Epistemologi, Jakarta: Lentera Basritama, 2001.
Robertson, Roland (ed.), Agama Dalam Analisa dan Intrpretasi Sosiologis, terj. Achmad Fedyani Saifuddin, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995.